Pembagian Zakat Fitrah 1445 H
Alhamdulillah, Masjid Nur Al-Iman telah melaksanakan pembagian zakat fitrah kepada 150 mustahik yang berhak menerima. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 10 April 2024 bertempat di halaman masjid.
Total zakat fitrah yang terkumpul mencapai 2.500 kg beras dan uang tunai sebesar Rp 15.000.000. Semua dana dan beras tersebut telah disalurkan kepada fakir miskin, amil, mualaf, dan mustahik lainnya sesuai dengan ketentuan syariat.
Pengurus DKM mengucapkan terima kasih kepada seluruh jamaah yang telah menunaikan zakat fitrah melalui masjid. Semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.
Bagikan: